WAKTU PENGGUNAAN

  • Pukul 11.00 s/d 13.00 WIB. Tambahan waktu diijinkan 1 jam sebelum acara.
  • Pukul 19.00 s/d 21.00 WIB. Tambahan waktu diijinkan 1 jam sesudah acara.
  • Untuk penambahan waktu akan dikenakan biaya.
  • Akad nikah di gedung dimulai :
  • Pagi : Pk. 08.00 WIB, Sore : Pk.16.00 WIB.
  • Keterangan :
  • Pesanan minimal 1000 orang.
  • Penyewa diberi kesempatan untuk persiapan acara dengan penerangan terbatas tanpa AC.
  • Penyewa diberi waktu 1 jam setelah acara untuk membereskan peralatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar